Social innovation telah menarik perhatian para akademisi sejak tahun 1970 (Moulaert dkk., 2013). Taylor (1970) mengungkapkan bahwa ia merasa gelisah pada bidang penelitian interdisipliner yang ditekuninya selama beberapa tahun. Kegelisahannya muncul ketika mempertanyakan bagaimana perubahan di masyarakat dapat diwujudkan dan dipelihara. Ia kemudian menggunakan istilah social innovation untuk menggambarkan fenomena sebuah dinamika pengembangan komunitas di Kansas.
Pada satu dekade terakhir,
istilah social innovation kembali menarik minat peneliti. Keberagaman
definisi tersebut menandakan bahwa social innovation rupanya adalah
sebuah konsep multidisiplin. Sebuah konsep yang kemudian malah memiliki batasan
yang kabur (Unceta dkk., 2016). Tidak adanya batasan yang jelas pada dimensi social
innovation selanjutnya menimbulkan kesulitan pada pengembangan
indikatornya. Maka, upaya perumusan social innovation terus dilakukan
oleh para peneliti.
Definisi social innovation
dapat ditelusuri dari beberapa pendekatan disiplin keilmuan. Dalam karya
awalnya, pakar ekonomi Schumpeter adalah salah satu orang pertama yang
menangani social innovation secara tidak langsung sebagai upaya untuk
menghasilkan pertumbuhan ekonomi dalam teorinya tentang kreatifitas yang
menghancurkan (Phills Jr, dkk., 2008). Selain inovasi teknis dan pemasaran, definisi
Schumpeter tentang inovasi sebagai 'kombinasi baru' juga membahas aspek
organisasi dengan menekankan pentingnya kreativitas aktivitas kewirausahaan
sebagai aktivitas kooperatif. Menurut Schumpeter, elemen penentu tenaga kerja
kreatif diwujudkan dalam wirausahawan yang digambarkan sebagai agen perubahan
ekonomi yang melakukan kombinasi baru.
Pakar sosiologi Zapf
mendefinisikan inovasi sosial berdasarkan teori modernisasi secara umum sebagai
praktik kemasyarakatan baru, terutama bentuk-bentuk pengorganisasian baru dan
bentuk-bentuk baru pengaturan gaya hidup baru yang mengubah arah perubahan
sosial, menyelesaikan masalah dengan lebih baik daripada praktik-praktik sebelumnya,
dan layak untuk ditiru dan dilembagakan (Neumeier, 2012). Selain itu, ia juga menekankan tiga aspek berikut
yang menurutnya penting untuk inovasi sosial seperti: kebaruan, kebaruan utama
dalam persepsi subjektif individu yang terlibat, konsentrasi pada perubahan
sikap (berbeda dengan inovasi teknis), dan implementasi praktis yang
dihubungkan dengan keunggulan tertentu dibandingkan dengan metode tradisional
sehingga peniruan metode atau solusi baru tampak masuk akal.
Sebaliknya, penelitian di
bidang psikologi mencirikan inovasi sosial sebagai generasi dan implementasi
ide-ide baru tentang bagaimana orang harus mengatur aktivitas interpersonal
atau interaksi sosial untuk memenuhi satu atau lebih tujuan bersama (Mumford, 2002). Produk inovasi sosial bisa bermacam-macam. Mereka
bisa menjadi gagasan baru tentang organisasi sosial atau hubungan sosial.
Mereka mungkin melibatkan penciptaan jenis-jenis institusi sosial baru dan
pembentukan ide-ide baru pemerintahan atau pengembangan gerakan sosial baru
serta melibatkan penciptaan proses dan prosedur baru untuk penataan kerja
kolaboratif dan pengenalan praktik-praktik sosial baru dalam suatu lingkungan,
kelompok atau pengembangan praktik bisnis baru, dan ditandai dengan adanya
perubahan sikap.
Bila dicermati, definisi social
innovation dari ketiga pendekatan disiplin ilmu yang berbeda di atas,
terdapat kesamaan bahwa perubahan dan adaptasi manusia secara meyakinkan
berpijak pada system sosial (Bandura, 2003) dan tujuan sosial adalah pendorong umum dibalik
diskusi tentang ap aitu inovasi sosial (Mulgan, 2006). Lebih lanjut, Huang & Han (2019) mengkategorikan social innovation menjadi 3 tipe
yaitu berbasis social demand, societal challenges, and systemic
change.
Dimensi Social Innnovation
Cajaiba-Santana (2014) menguraikan bahwa pertama, jawaban atas suatu masalah
sosial belum tentu merupakan inovasi sosial, bahkan inovasi teknis pun dapat
ditujukan untuk memecahkan masalah sosial. Kedua, inovasi sosial bersifat
non-material, adapun faktor material mereka semata-mata merupakan hasil
pelengkap dan mereka tidak berfokus pada kebutuhan tetapi pada pembangunan
asset. Oleh karena itu, inovasi sosial diwujudkan dalam perubahan sikap,
perilaku, atau persepsi, yang menghasilkan praktik sosial baru. Ketiga, inovasi
sosial adalah tentang perubahan sosial dan ini harus menjadi karakter utama
untuk dibuktikan yang mana tidak hanya berbicara tentang perubahan dari cara
agen sosial bertindak dan berinteraksi satu sama lain, tetapi juga perubahan
dalam konteks sosial di mana tindakan ini terjadi melalui pembentukan institusi
baru dan sistem sosial baru.
Moulaert dkk. (2013) menjelaskan bahwa social innovation memiliki
karakteristik sebagaimana dapat diketahui dari 6 hal yaitu (1) bersifat
mengatasi permasalahan sosial; (2) meningkatkan taraf kehidupan; (3) memuaskan
kebutuhan manusia; (4) berproyeksi ke
masa depan; (5) pemenuhan eksistensi manusia; dan (6) kesetaraan dalam
kehidupan bersama. Sedangkan, Kirwan dkk., (2013) membatasi social innovation pada 5 dimensi
yaitu (1) kepuasan kebutuhan sosial; (2) perubahan melalui proses sosial; (3)
meningkatkan kapabilitas dan akses pada sumber daya; (4) pembangunan asset
individu dan komunitas; dan (5) peran komunitas sebagai agen sosial. Hal yang
berbeda dirumuskan oleh The Young Foundation
(2012) bahwa terdapat 5 komponen utama dari program social
innovation yaitu (1) Kebaruan; (2) Berasal dari ide yang kemudian
diimplementasikan; (3) memenuhi kebutuhan sosial; (4) keefektifan; dan (5)
Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk bertindak.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Social Innovation
Mulgan (2006) menjelaskan bahwa terdapat beberapa tempat/keadaan
yang memicu timbulnya social innovation diantaranya (1) Komunitas dengan
populasi yang menua yang membutuhkan, misalnya, cara-cara baru untuk mengatur
pensiun, perawatan, saling mendukung, perumahan, desain perkotaan, mobilitas,
dan metode baru untuk melawan isolasi; (2) Keragaman yang berkembang di negara
dan kota, yang menuntut cara-cara inovatif untuk menyelenggarakan sekolah,
pelatihan bahasa, dan perumahan, untuk menghindari risiko konflik dan kebencian
timbal balik; (3) Meningkatnya kejadian penyakit kronis seperti arthritis,
depresi, dan diabetes; (4) Banyak masalah perilaku yang sebagian disebabkan
oleh kemakmuran semakin memburuk, termasuk obesitas, pola makan yang buruk, dan
ketidakaktifan, serta kecanduan alkohol, obat-obatan, dan perjudian; (5)
Transisi yang sulit menuju masa dewasa dan ada kebutuhan yang sangat besar
untuk membantu remaja agar berhasil menavigasi jalan mereka ke dalam karier, hubungan,
dan gaya hidup yang lebih stabil; (6) Kejahatan dan hukuman di beberapa negara
(termasuk Inggris Raya) menunjukkan tren baru di mana mayoritas narapidana
kembali melakukan pelanggaran dalam waktu dua tahun setelah keluar dari penjara
yang menggambarkan pola kegagalan yang mencolok; (7) Ketidaksesuaian antara
pertumbuhan PDB dan kebahagiaan yang stagnan (dan penurunan kesejahteraan riil
menurut beberapa ukuran); dan (8) Tantangan mencolok yang mengelilingi
perubahan iklim seperti halnya bagaimana menata ulang kota, sistem
transportasi, dan perumahan untuk secara dramatis mengurangi emisi karbon, dan
bagaimana beradaptasi dengan perubahan iklim yang mungkin sudah tidak dapat
diubah.
Moulaert, F., MacCallum, D., & Hillier, J. (2013). Social innovation: intuition, precept, concept, theory and practice. The International Handbook on Social Innovation, January 2018, 13–24.
Mulgan, G. (2006). The Process of Social Innovation. Innovations: Technology, Governance, Globalization, 1(2), 145–162.
Taylor, J. B. (1970). Introduction Social Innovation. The Journal of Applied Behavioral Science, 6(1), 69–77.
The Young Foundation. 2012. Social Innovation Overview: A Deliverable of the Project: "The Theoretical. EMpirical and Policy Foundations for Building Social Innovation in Europe" (TEPSIE). European Commission - 7th Framework Programme. Brussels: European Commision, DG Research.
Unceta, A., Castro-Spila, J., & García Fronti, J. (2016). Social innovation indicators. Innovation, 29(2), 192–204.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar